Tegal – Kodim 0712/Tegal bersinergi dengan instansi terkait di Kecamatan Slawi menggelar pelaksanaan Patroli Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial Kodim 0712 Tegal.
Patroli Yustisi ini di laksanakan diwilayah Ruko Slawi tepatnya di jalan raya Jatibarang – Slawi Desa Pakembaran Kec. Slawi, Kamis (09/06/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
Pelaksanaan patroli ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal yang masih dalam level 2 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Babinsa Kodim 0712/Tegal Serda Komang Suarsana mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.
Dalam pelaksanaan Patroli Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring belum menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya kami berikan tindakan teguran lisan dan diperingatkan. Tutupnya. (Pendimtegal/Mn).